Veritas,Sragen – Jamaah kajian rutin malam Jum’at di Masjid Baitul Jannah, Dukuh Bugel RT 27, Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, mendapat kejutan istimewa berupa pembagian abon sapi dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solo Peduli, Kamis malam.
Kegiatan kajian rutin yang biasanya diisi dengan penyampaian materi keagamaan oleh ustaz yang kompeten, kali ini terasa berbeda karena adanya bantuan sosial berupa dua dus abon sapi yang berisi total 60 kemasan untuk dibagikan kepada para jamaah yang hadir.kamis 4 Juni 2026

Takmir Masjid Baitul Jannah, Arif Sunardi, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan dari LAZ Solo Peduli kepada jamaah masjid.
“Alhamdulillah, malam ini Masjid Baitul Jannah mendapatkan kiriman abon sapi sebanyak dua dus yang berisi 60 kemasan. Seluruhnya kami bagikan kepada jamaah yang mengikuti kajian rutin malam Jum’at. Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Adha, kami juga telah mengirimkan proposal permohonan bantuan hewan kurban kepada LAZ Solo Peduli. Alhamdulillah, meskipun belum berupa hewan kurban, kami mendapat kiriman abon sapi yang sangat bermanfaat bagi jamaah,” terang Arif Sunardi.
Salah satu jamaah kajian, Hadi Winarso Dayat, mengapresiasi upaya pengurus masjid dalam menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan berbagai pihak demi kemajuan masjid.
“Saya berharap Takmir Masjid Baitul Jannah bersama warga dan seluruh jamaah selalu berada di garda terdepan dalam mencari relasi maupun peluang, baik dari pemerintah, BUMN, swasta, komunitas, maupun para dermawan. Semoga hal ini dapat membantu memajukan dan memakmurkan Masjid Baitul Jannah yang menjadi kebanggaan warga Dusun Bugel,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga sosial dan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi jamaah serta mempererat kebersamaan dalam memakmurkan masjid.
Pewarta :Tim Redaksi
Editor: Tim Redaksi
More Stories
Masjid Baitul Jannah Bugel RT 27 Sembelih Hewan Kurban Perdana!
PERADIN Secara Resmi Melantik Pengurus Baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPC SE Jabar!
Sidang Memanas, Terdakwa Bantah Tuduhan dan Sebut Nama Lain sebagai Pelaku!