Veritas,Semarang, – Daftar berisi 26 nama yang dikaitkan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ramai beredar melalui pesan berantai di berbagai WhatsApp Group (WAG).
Dalam daftar yang viral tersebut tercantum sejumlah nama pejabat, politisi, dan pihak lainnya yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Namun hingga kini, kebenaran daftar nama tersebut belum dapat dipastikan. Belum ada pernyataan resmi dari penyidik maupun aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa nama-nama yang beredar tersebut telah terbukti atau ditetapkan sebagai pihak yang terlibat secara hukum dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Salah satu nama yang turut disebut dalam daftar tersebut adalah Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. Menanggapi informasi yang beredar, Sumanto secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang dimaksud.
Sumanto juga mengaku tidak mengenal Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sonjaya,” kata Sumanto dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.
“Pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Karena itu, tudingan tersebut tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Sumanto mengaku terkejut karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah ikut dikaitkan dengan perkara yang kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, penyebutan nama maupun jabatannya dalam berbagai unggahan media sosial dan pesan berantai tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar yang jelas.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumanto menjelaskan bahwa DPRD Jawa Tengah memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sementara Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“DPRD Provinsi tidak memiliki peran dalam menentukan titik maupun pengelolaan teknis program tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Sumanto menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret nama Sony Sonjaya.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan aparat bekerja secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai, serta tidak mudah mempercayai daftar nama yang belum memiliki dasar hukum maupun konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Sebelumnya, nama-nama yang dikaitkan dengan kasus ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui kuasa hukumnya, Sony disebut siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada sejumlah media di Jakarta menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan 26 nama kepada penyidik terkait pengembangan perkara tersebut.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan aparat penegak hukum belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka selain yang telah diumumkan sebelumnya.
Pewarta : Tim Redaksi
Editor: Tim Redaksi
More Stories
Jamaah Kajian Rutin Malam Jum’at Masjid Baitul Jannah Terima Abon Sapi dari LAZ Solo Peduli!
Masjid Baitul Jannah Bugel RT 27 Sembelih Hewan Kurban Perdana!
PERADIN Secara Resmi Melantik Pengurus Baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPC SE Jabar!