Proyek TK/TA Srikandang 02 Jepara Disorot, APD dan Papan Informasi Belum Terpasang!

BAGIKAN :

JEPARA,Veritas— Pelaksanaan pekerjaan konstruksi di TK/TA Srikandang 02, Kabupaten Jepara, mendapat sorotan setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial tenaga kerja, serta keterbukaan informasi proyek.

Berdasarkan temuan di lapangan, papan informasi proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan belum terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.

Selain itu, perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja juga disebut belum tersedia. Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja sehingga aspek keselamatan pekerja semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek.

Persoalan lain yang turut disorot adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja proyek. Informasi mengenai belum didaftarkannya pekerja kemudian dikonfirmasi oleh pihak sekolah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah TK/TA Srikandang 02, Siti Aisyah, membenarkan bahwa papan informasi proyek belum terpasang.

“Papan anggaran belum jadi, mungkin satu minggu lagi,” ujar Siti Aisyah.

Terkait perlengkapan keselamatan kerja, ia juga mengakui bahwa APD bagi pekerja belum dibeli.

“Peralatan APD belum beli,” katanya.

Sementara mengenai BPJS Ketenagakerjaan, Siti Aisyah mengakui bahwa pekerja yang terlibat dalam pekerjaan tersebut belum didaftarkan.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan kami akui tidak didaftarkan,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi yang melibatkan tenaga kerja semestinya memperhatikan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Dari sisi keselamatan kerja, kewajiban penggunaan alat pelindung diri berkaitan dengan penerapan K3 di lokasi pekerjaan. Sedangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan perlindungan pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun papan informasi proyek diperlukan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, khususnya apabila pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah atau sumber dana publik. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui identitas pekerjaan, sumber pembiayaan, nilai anggaran/kontrak, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan.

Atas temuan tersebut, pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pekerjaan di TK/TA Srikandang 02, termasuk memastikan penerapan K3, kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, serta keterbukaan informasi proyek berjalan sesuai ketentuan.

Veritas Indonesia News akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Selasa,29 September 2026
(Tim/Red)