Proyek Penggantian Jembatan Ngancar Rp13,95 Miliar Disorot, Struktur Lama di Bawah Jembatan Dipertanyakan!

BAGIKAN :

KLATEN,VERITAS — Proyek Penggantian Jembatan Ngancar di Kabupaten Klaten dengan nilai kontrak Rp13.951.966.000 menjadi perhatian. Sorotan muncul setelah dokumentasi kondisi lapangan memperlihatkan masih adanya bagian struktur lama di bawah jembatan yang tampak berada di sekitar konstruksi baru.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan “Penggantian Jembatan Ngancar” pada kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten.

Nilai kontrak tercantum sebesar Rp13.951.966.000, bersumber dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan mulai 23 April 2026 hingga 18 November 2026.

Dari dokumentasi lapangan yang diperoleh, proses pembangunan masih berlangsung. Pada bagian bawah jembatan terlihat elemen konstruksi lama yang masih berada di lokasi dan tampak berdekatan atau berkaitan dengan konstruksi jembatan baru.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah elemen struktur lama tersebut hanya merupakan bagian yang sementara dipertahankan selama masa konstruksi, atau justru akan menjadi bagian dari struktur permanen jembatan yang baru?

Pertanyaan ini penting karena pekerjaan yang tercantum pada papan proyek adalah penggantian jembatan, sehingga status setiap bagian konstruksi lama perlu dipastikan berdasarkan dokumen teknis dan kontrak pekerjaan.

Namun, keberadaan struktur lama di lokasi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

Pemkab Klaten sebelumnya telah menjelaskan bahwa rangka lama Jembatan Ngancar masih dipertahankan sementara karena masih digunakan sebagai jalur distribusi masyarakat. Rangka tersebut disebut akan dilepas setelah rangka baru siap digunakan. Pada 26 Agustus 2026, Pemkab Klaten juga menyampaikan bahwa rangka baru mulai dipasang dan pembangunan ditargetkan selesai pada November 2026.

Dengan demikian, persoalan yang perlu didalami bukan sekadar keberadaan rangka lama, melainkan bagian struktur lain yang terlihat pada bagian bawah jembatan.

Jika elemen tersebut merupakan abutment, pilar, pondasi, atau bagian struktur lama lainnya, perlu dipastikan apakah keberadaannya memang masuk dalam desain teknis penggantian jembatan dan diperbolehkan berdasarkan kontrak.

Sebaliknya, apabila bagian tersebut memang direncanakan untuk dibongkar tetapi masih berada dalam tahap pekerjaan, kondisi lapangan perlu dilihat sesuai tahapan pelaksanaan proyek.

DPUPR Kabupaten Klaten sendiri menyebut Jembatan Ngancar merupakan jembatan perbatasan Klaten-Boyolali yang banyak dilalui kendaraan pengangkut material galian C dan pada 2026 dilaksanakan penggantian jembatan.

Karena nilai pekerjaan mencapai hampir Rp14 miliar, transparansi mengenai desain, metode pelaksanaan, serta penggunaan atau pembongkaran struktur lama menjadi penting untuk diketahui publik.

Dokumen yang perlu diklarifikasi antara lain kontrak pekerjaan, gambar rencana, detail engineering design (DED), shop drawing, spesifikasi teknis, serta metode pelaksanaan. Dari dokumen tersebut dapat diketahui apakah struktur lama memang dirancang untuk dipertahankan, atau seluruh struktur tertentu seharusnya diganti.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada satu hal: apakah struktur bawah yang terlihat di lokasi merupakan bagian dari konstruksi lama yang hanya sementara berada di tempat, atau akan menjadi penyangga permanen bagi jembatan baru?

Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan dari DPUPR Kabupaten Klaten, konsultan pengawas, dan penyedia jasa mengenai status struktur tersebut, termasuk dasar teknis apabila terdapat bagian struktur lama yang memang dipertahankan.

Klarifikasi tersebut penting agar sorotan terhadap proyek APBD senilai Rp13,95 miliar tidak berhenti pada dugaan berdasarkan tampilan visual di lapangan, tetapi dapat diuji berdasarkan dokumen kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap bagian pekerjaan yang dibiayai APBD dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, fungsi konstruksi, serta ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan.

Selasa,22 September 2026
(Tim/Red)