SRAGEN,Veritas— Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) akan meluncurkan program strategis nasional bertajuk Sekolah BPD Indonesia (SBI) pada 24–25 November 2026 di Kota Batu, Jawa Timur. Peluncuran tersebut akan digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 PABPDSI.
Program yang digagas PP PABPDSI ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Sekolah BPD Indonesia dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia melalui sistem pembelajaran yang terstruktur, berjenjang, terjangkau, dan berkelanjutan.
Salah satu konsep unggulan dalam program SBI adalah menjadikan kecamatan sebagai ujung tombak pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, proses pendidikan tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan agar lebih mudah dijangkau oleh anggota BPD di berbagai desa.
Menanggapi rencana peluncuran program nasional tersebut, Ketua PABPDSI Kabupaten Sragen, Wisnu Widiatmoko, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap program yang digagas oleh PP PABPDSI.
Menurut Wisnu, kehadiran Sekolah BPD Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota BPD, khususnya dalam memahami tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
“Kami dari PABPDSI Kabupaten Sragen sangat mengapresiasi dan mendukung penuh peluncuran Sekolah BPD Indonesia yang digagas oleh PP PABPDSI. Program ini akan memberikan manfaat besar bagi anggota BPD ke depan,” ujar Wisnu.
Ia menegaskan, melalui program tersebut, anggota BPD diharapkan semakin memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara menyeluruh. Tidak hanya itu, BPD juga diharapkan mampu bersikap lebih responsif dan peduli terhadap berbagai perkembangan serta dinamika pembangunan desa.
Wisnu menilai, selama ini masih terdapat anggota BPD yang belum sepenuhnya memahami peran dan fungsi kelembagaannya, baik dalam menjalankan fungsi pembahasan peraturan desa bersama kepala desa, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, maupun menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dengan hadirnya Sekolah BPD Indonesia, ia berharap kapasitas dan profesionalisme anggota BPD semakin meningkat sehingga mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, sekaligus memperkuat peran BPD dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.(Tim/Red)
More Stories
Proyek Rekonstruksi Jalan Krikilan–Kedungringin Senilai Rp3,625 Miliar Disorot, Ketebalan Beton dan Pengawasan Dipertanyakan!
Warga Dorong Guritno Maju sebagai Calon Kepala Desa Wonorejo Kalijambe, Dorongan Menguat Usai Pensiun!
Proses Pengadaan Barang/Jasa Sragen Disorot, Dugaan Pengkondisian Lelang Mencuat!