JEPARA ,VERITAS— Pelaksanaan proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK TA Srikandang 02, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim media bersama lembaga melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (28/10/2026). Sejumlah catatan mengenai pekerjaan konstruksi, pemasangan besi angkur, dimensi kolom, penggunaan material, hingga keselamatan pekerja dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi pihak terkait.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memperoleh bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 sebesar Rp1.218.312.000. Kegiatan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu 120 hari, mulai 4 September hingga 31 Desember 2026.
Dengan nilai bantuan lebih dari Rp1,2 miliar, kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, mutu konstruksi, transparansi pelaksanaan, dan keselamatan kerja menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Terlebih, bangunan tersebut merupakan fasilitas pendidikan bagi anak usia dini yang harus memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan.
Temuan Lapangan Memunculkan Pertanyaan Teknis?
Saat melakukan peninjauan, tim media dan lembaga bertemu dengan mandor lapangan. Dalam kegiatan tersebut, muncul pertanyaan mengenai pemahaman pelaksana di lapangan terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan konstruksi yang menjadi acuan pembangunan.
Meski demikian, penilaian mengenai kompetensi mandor maupun kesesuaian pekerjaan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengamatan singkat. Pemeriksaan terhadap gambar perencanaan, spesifikasi teknis, serta kondisi fisik bangunan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan.
Salah satu catatan disampaikan oleh Ahmad, perwakilan lembaga BPI KNPA. Ia menyoroti pemasangan besi angkur dan dimensi kolom utama yang menurut keterangannya tidak sesuai dengan gambar teknis.


“Besi angkur ukuran 0,12 seharusnya dipasang dengan jarak 1 meter, tetapi yang terpasang 60 sentimeter. Tiang kolom utama yang seharusnya berukuran 20 x 25 sentimeter, hanya 20 x 23 sentimeter. Karena tidak sesuai gambar spesifikasi teknis, kolom tersebut perlu dibongkar,” ujar Ahmad.
Keterangan tersebut menjadi poin penting yang perlu diverifikasi oleh tenaga teknis yang berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ukuran besi, jarak pemasangan angkur, dimensi kolom, serta apakah terdapat kewajiban pembongkaran atau perbaikan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi yang berlaku.
Apabila ketidaksesuaian tersebut terbukti, pihak pelaksana perlu menjelaskan penyebabnya serta langkah korektif yang akan dilakukan. Penilaian teknis juga penting untuk memastikan bahwa struktur bangunan memenuhi persyaratan keselamatan dan kekuatan yang direncanakan.
Penggunaan Semen dan Mutu Material Perlu Diverifikasi?
Selain persoalan konstruksi, tim menyoroti penggunaan semen bermerek Grobogan di lokasi pekerjaan. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis proyek.
Namun, merek semen saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa material tersebut berkualitas rendah atau tidak memenuhi standar. Verifikasi perlu dilakukan melalui dokumen spesifikasi, persyaratan mutu, bukti pengadaan, dan pemeriksaan teknis apabila diperlukan.
Pihak pelaksana diharapkan dapat menjelaskan jenis material yang digunakan serta memastikan bahwa seluruh bahan bangunan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Dalam proyek revitalisasi fasilitas pendidikan, mutu material dan metode pelaksanaan perlu menjadi perhatian agar bangunan yang dihasilkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga aman dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Dugaan Pekerja Tidak Menggunakan APD?
Aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Ahmad menyampaikan bahwa terdapat pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
“Pekerja tidak menggunakan APD,” ujarnya.
Kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut melalui dokumentasi dan pengamatan di lokasi. Apabila pekerja terbukti tidak menggunakan APD yang diwajibkan sesuai jenis pekerjaannya, pelaksana perlu melakukan evaluasi dan memastikan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan.
Selain melindungi pekerja, pengamanan lokasi pembangunan juga penting untuk mencegah anak-anak maupun warga memasuki area yang berisiko. Hal ini menjadi perhatian khusus karena proyek berlangsung di lingkungan satuan pendidikan.
Transparansi Proyek dan Pengawasan Jangan Diabaikan?
Papan informasi proyek yang terpasang mencantumkan nama kegiatan, nama sekolah, pelaksana P2SP, sumber dana APBN Tahun 2026, nilai bantuan, serta waktu pelaksanaan.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan yang sedang berlangsung. Sementara itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan, penggunaan dana, dan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan program bantuan pemerintah.
Tim media dan lembaga berharap dinas terkait melakukan peninjauan teknis terhadap sejumlah catatan di lapangan. Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kesesuaian dimensi konstruksi, pemasangan besi angkur, mutu material, metode pengerjaan, dan penerapan keselamatan kerja.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan memberikan instruksi perbaikan maupun tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang tersedia dan kewenangannya.
P2SP dan Pihak Sekolah Perlu Memberikan Penjelasan?
Sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab, mulai dari dasar teknis pemasangan besi angkur, ukuran kolom yang direncanakan, kesesuaian material, hingga langkah pengawasan yang telah dilakukan selama pembangunan.
Klarifikasi dari P2SP, pihak sekolah, mandor atau pelaksana, serta dinas terkait penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi proyek. Penjelasan tersebut juga diperlukan untuk mengetahui apakah catatan yang disampaikan merupakan ketidaksesuaian yang memerlukan perbaikan atau masih sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, catatan yang disampaikan dalam peninjauan lapangan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Revitalisasi sekolah dengan dukungan anggaran negara semestinya menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas. Karena itu, pemeriksaan objektif terhadap setiap temuan menjadi langkah penting agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.(Tim/Bgs
Veritasindinesianews.com — Berita Terkini
More Stories
Proyek Revitalisasi TK TA Banjar Agung di Jepara Disorot, Kualitas Pekerjaan Perlu Diklarifikasi!
Kenalkan Dunia Reptil kepada Anak Usia Dini, PAUD IT Bina Bunayya Gandeng SSR Sragen!
Revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong Jepara Rp705,7 Juta Jadi Sorotan, Keterangan soal Semen dalam RAB Perlu Diperjelas!