Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SMK Muhammadiyah Delanggu: Diduga Di-pihak Ketigakan dan Buruknya Penerapan K3!

BAGIKAN :

KLATEN,Veritas— Proyek bantuan revitalisasi di SMK Muhammadiyah Dlanggu dengan anggaran bernilai fantastis, mencapai Rp2.487.262.000, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) swakelola yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun, kucuran dana miliaran rupiah tersebut dialokasikan untuk beberapa paket pekerjaan fisik. Di antaranya pembangunan gedung baru, ruang rpstkr fasilitas toilet siswa, rehabilitasi 6 ruang kelas, serta revitalisasi3 unit tolet

Sesuai aturan dan skema bantuan, seluruh proses pekerjaan fisik tersebut wajib dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S/P2SP) guna memberdayakan potensi internal serta lingkungan sekitar.

Namun, penelusuran di lokasi menunjukkan realisasi yang berbanding terbalik. Keberadaan panitia P2SP diduga hanya sebatas formalitas di atas kertas. Pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan disinyalir kuat dialihkan atau di-pihak-ketigakan (dikerjakan oleh kontraktor/pemborong luar).

Tak hanya indikasi pengalihan pekerjaan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek ini juga dinilai diabaikan. Para pekerja di lokasi tampak menjalankan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan standar keselamatan kerja yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola sekolah maupun ketua panitia pembangunan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan pengerjaan swakelola ke pihak ketiga serta pengabaian standar K3 tersebut.(Tim/Red)