ASPAL JALAN DESA BAKALAN JEpara DIDUGA TAK SESUAI SPESIFIKASI?

BAGIKAN :

Anggaran Rp90 Juta Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan!

JEPARA, Veritas — Pengerjaan pengaspalan jalan desa di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan. Proyek yang tercantum pada papan kegiatan dengan sumber dana Bankeudes Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp90.000.000.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Pengaspalan Jalan Desa Bakalan, dengan lokasi RT 08 RW 01 Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Kamis,17 September 2026

Dalam papan kegiatan juga tercantum volume pekerjaan, yakni 126 meter x 3 meter dengan ketebalan 1,5 cm serta 170 meter x 3,5 meter dengan ketebalan 1,5 cm. Pelaksana kegiatan tercantum Pelaksana Kegiatan Desa Bakalan.

Namun, hasil pantauan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.

Sejumlah bagian permukaan jalan terlihat menjadi perhatian, terutama terkait hasil akhir pengaspalan yang dinilai oleh masyarakat belum maksimal.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan penilaiannya kepada tim media.

“Saya lihat kurang maksimal dan terkesan asal-asalan,” ujarnya.

Spesifikasi Teknis Perlu Dibuktikan
Dalam pekerjaan pengaspalan, kualitas hasil akhir tidak hanya dapat dilihat dari tampilan permukaan jalan. Kesesuaian pekerjaan idealnya juga diperiksa berdasarkan dokumen teknis, antara lain ketebalan lapisan, material yang digunakan, proses penghamparan, serta tingkat pemadatan.

Karena itu, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan di Bakalan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah ketebalan aspal di lapangan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Begitu pula dengan kualitas material dan proses pemadatan. Apabila ditemukan perbedaan antara kondisi lapangan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, hal tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

Rp90 Juta dan Transparansi Pekerjaan
Dengan nilai kegiatan yang tercantum sebesar Rp90 juta, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan serta apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan standar teknis yang ditetapkan.

Pertanyaan yang kini muncul bukan semata mengenai tampilan jalan, melainkan apakah volume, ketebalan, material, dan metode pelaksanaan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan pekerjaan?

Tim Veritas Indonesia News akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, dan pihak teknis Pemerintah Kabupaten Jepara, mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Konfirmasi tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya berdasarkan pengamatan lapangan dan keterangan masyarakat, tetapi juga memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang bertanggung jawab.

Veritas Indonesia News akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.(Tim/Red)