JEPARA,VERITAS — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 2 Kedungcino menjadi sorotan. Proyek yang tercantum dalam papan pengumuman sekolah tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp1.029.988.800, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, bantuan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Papan proyek juga mencantumkan sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi toilet, rehabilitasi ruang kelas, serta rehabilitasi ruang administrasi.
Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam pantauan Tim, aktivitas pekerjaan di lokasi diduga belum sepenuhnya menerapkan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebagaimana semestinya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi di lingkungan sekolah memiliki potensi risiko keselamatan, baik bagi pekerja maupun warga sekolah di sekitar area proyek.
Selain persoalan APD, Tim Media juga mempertanyakan pengawasan langsung di lapangan. Dari informasi yang tercantum pada papan pengumuman, terdapat susunan P2SP yang terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris/logistik, bendahara, kepala pelaksana, dan keamanan.
Nama yang tercantum antara lain Deddy Krishnananto, S.Pd., M.Pd. sebagai penanggung jawab; Sutarto sebagai ketua; Fatimah Koesmiran sebagai sekretaris/logistik; Muhammad Reizal Muhaimin sebagai bendahara; Jarot Rifianto sebagai kepala pelaksana; serta Ivan Fajar Setiawan sebagai keamanan.
Meski demikian, papan informasi tersebut tidak secara khusus mencantumkan nama pengawas lapangan. Hal ini belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pengawasan tidak ada, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak terkait mengenai siapa yang bertugas melakukan pengawasan teknis dan memastikan standar keselamatan pekerjaan dipenuhi.
Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar, K3 Jangan Diabaikan!
Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 miliar membuat aspek transparansi, kualitas pekerjaan, serta keselamatan dalam pelaksanaan proyek menjadi perhatian publik.
Program revitalisasi satuan pendidikan pada prinsipnya tidak hanya menyangkut hasil pembangunan fisik. Proses pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketentuan keselamatan kerja, terlebih proyek berlangsung di kawasan sekolah yang masih berpotensi bersinggungan dengan aktivitas peserta didik dan tenaga pendidik.
Karena itu, muncul pertanyaan: apakah penerapan K3 di lokasi proyek sudah menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan revitalisasi tersebut?
Tim Media juga menemukan bahwa persoalan serupa patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di sejumlah sekolah penerima bantuan lainnya.
Jika benar masih ditemukan pekerja yang menjalankan pekerjaan konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan.
Perlu Klarifikasi Pihak Sekolah dan Pengelola Program!
Tim Media akan melakukan pendalaman dan konfirmasi kepada pihak SD Negeri 2 Kedungcino, pengelola pelaksana revitalisasi, serta instansi terkait mengenai:
mekanisme pengawasan pekerjaan;
penerapan standar K3 di lokasi;
penggunaan APD oleh para pekerja;
keberadaan pengawas lapangan;
progres pekerjaan dibandingkan jadwal yang tercantum pada papan informasi; dan
pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp1.029.988.800.
Publik tentu berharap program yang bersumber dari APBN tersebut tidak hanya menghasilkan bangunan yang baik, tetapi juga dilaksanakan secara transparan, tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait masih diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas temuan tersebut.
Rabu,16 September 2026
(Tim/Red)
More Stories
🚨 BREAKING NEWS,sorotan Pengadaan Seragam MTs Negeri Boyolali, Masyarakat Harap Ada Evaluasi dari Kemenag!
Ketua Umum Veritas Indonesia News Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026!
TK Pertiwi 2 Karangtalun Jubel Gelar Buka Bersama dan Santunan, Mengundang Abah Ali Isi Tausiyah!