Anggaran Kebun Alpukat dan TPS3R Desa Banyurip Jenar Disorot, Publik Menunggu Jawaban Kades!

BAGIKAN :

VERITAS,SRAGEN — Penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa di Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik. Sorotan terutama mengarah pada program budidaya dan pemeliharaan kebun alpukat serta keberadaan bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut diterima Tim Media dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Narasumber mempertanyakan realisasi sejumlah anggaran desa yang dialokasikan untuk program pertanian dan kegiatan lainnya.

Menurut narasumber, penggunaan anggaran desa perlu mendapatkan keterbukaan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan.

“Mungkin masih banyak lagi anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Kadang pengalokasiannya dinilai kurang tepat sasaran,” ujar narasumber kepada media.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi langsung lokasi yang disebut berkaitan dengan program budidaya alpukat di Desa Banyurip.

Tim Media Tinjau Pembibitan dan Kebun Alpukat

Dalam peninjauan tersebut, tim media melihat lokasi pembibitan alpukat serta perkebunan alpukat yang disebut sebagai bagian dari program desa.

Selain lokasi pembibitan dan perkebunan, tim media juga menemukan bangunan TPS3R di sekitar kawasan tersebut.

Keberadaan TPS3R turut menjadi perhatian karena pada prasasti yang ditemukan di lokasi tidak tercantum nilai anggaran pembangunan. Kondisi tersebut kemudian mendorong tim media untuk menelusuri lebih lanjut mengenai sumber pendanaan serta mekanisme pelaksanaan pembangunan TPS3R.

Setelah melihat secara langsung lokasi perkebunan dan pembibitan alpukat, tim media menemukan sejumlah kondisi yang kemudian menimbulkan pertanyaan dan dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan penelusuran awal, tim media menduga terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi, terutama mengenai kesesuaian antara anggaran yang tercatat telah direalisasikan dengan kondisi dan hasil kegiatan yang ditemukan di lapangan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai adanya penyimpangan. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, diperlukan penjelasan dari Pemerintah Desa Banyurip, pihak pengelola program, BUMDes maupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Atas dasar itu, tim media kemudian melanjutkan penelusuran dengan membuka data realisasi anggaran Desa Banyurip untuk mengetahui program dan besaran anggaran yang tercatat dari tahun ke tahun.

Rincian Anggaran yang Tercatat

Dari data realisasi anggaran yang berhasil diakses, terdapat sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan BUMDes, budidaya tanaman, kebun bibit hingga pemeliharaan kebun alpukat.

Tahun 2019

Penyertaan Modal BUMDes: Rp50.000.000

Tahun 2022

Pengadaan Mobil Siaga: Rp216.700.000

Budidaya Tanaman Empon-empon:    Rp15.840.000

Budidaya Tanaman Alpukat: Rp43.560.000

Budidaya Tanaman Pisang: Rp5.040.000

Tahun 2023

Budidaya Alpukat: Rp58.860.000

Pelatihan Pengolahan Empon-empon: Rp7.171.000

Kebun Bibit: Rp28.580.000

Pelatihan Budidaya Pertanian: Rp7.480.000

Mesin Perajang Empon-empon: Rp5.120.000

Tahun 2024

Pemeliharaan Kebun Alpukat: Rp24.100.000

Pemeliharaan Kebun Bibit: Rp10.992.000

Tahun 2025

Penyertaan Modal BUMDes dengan keterangan penyewaan lahan tebu: Rp149.900.000

Pemeliharaan Kebun Bibit Desa: Rp14.000.000

Pemeliharaan Kebun Alpukat Desa: Rp29.925.000

Data tersebut menjadi bagian dari penelusuran tim media untuk mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan program yang telah dianggarkan.

Sekdes: Data Anggaran Alpukat Perlu Dibuka Kembali

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Banyurip, Kardi.

Terkait anggaran kebun alpukat, Kardi mengatakan data mengenai kegiatan tersebut perlu dibuka kembali karena program telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Ia menjelaskan bahwa lokasi pembibitan alpukat berada di belakang kantor desa, sementara kebun alpukat berada di lokasi lain, yakni di sekitar kediaman Kepala Desa sebelum kawasan TPS3R atau jembatan.

“Untuk mengenai anggaran alpukat, kami harus buka data dulu, Mas, karena sudah lama. Kalau untuk bibit alpokat desa ada di belakang kantor desa sini. Untuk kebun alpokat dekat rumahnya Kepala Desa, sebelum TPS3R atau jembatan. Nanti semisal pengen lihat, saya antar ke lokasinya,” ujar Kardi.

Kardi kemudian mengantar tim media untuk melihat lokasi pembibitan dan perkebunan alpukat yang dimaksud.

TPS3R Disebut Bersumber dari Dana Hibah

Sementara terkait TPS3R, Kardi menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, pembangunan tersebut berasal dari dana hibah yang disalurkan langsung kepada kelompok.

“Kalau TPS3R itu, setahu saya dana hibah, Mas, langsung ke Tim’nya Bapak Suroto kepala desa. Untuk anggaran saya sebagai Sekdes tidak mengetahui. Yang menjalankan semuanya Kepala Desa, Bapak Suroto. Itu anggaran aspirasi,” kata Kardi.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang masih perlu didalami, khususnya mengenai sumber pendanaan, besaran anggaran, penerima atau pengelola dana, serta bentuk pertanggungjawaban pembangunan TPS3R.

Kepala Desa Banyurip Masih Dimintai Klarifikasi

Sebelumnya, tim media juga telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Banyurip, Suroto, untuk memperoleh keterangan mengenai sejumlah anggaran dan program yang menjadi sorotan.

Saat tim media mendatangi kantor desa, Suroto disebut sedang tidak berada di kantor. Melalui pesan WhatsApp, Suroto menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Kradenan dan mengarahkan tim media untuk menemui Sekretaris Desa serta pengurus BUMDes.

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan mengenai perencanaan, pelaksanaan, realisasi dan pertanggungjawaban program-program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih rinci dari Kepala Desa Banyurip mengenai sejumlah pertanyaan yang muncul dari penelusuran tim media masih ditunggu.

Publik Menunggu Keterbukaan

Sorotan terhadap program kebun alpukat dan TPS3R bukan semata-mata mengenai besaran anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana program tersebut dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan serta sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Karena anggaran desa pada prinsipnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, keterbukaan mengenai sumber dana, besaran anggaran, pelaksanaan kegiatan dan hasil program menjadi penting untuk diketahui publik.

Tim Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Banyurip, Pemerintah Desa, BUMDes, pengelola TPS3R maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan program tersebut.

Media tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Dugaan yang muncul dari penelusuran lapangan masih membutuhkan klarifikasi, data pendukung dan penjelasan dari pihak terkait.

Setiap klarifikasi dan data tambahan yang disampaikan pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam melengkapi pemberitaan berikutnya.

Senin,31 Agustus 2026
(Tim/Redaksi)