SRAGEN,VERITAS — Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karisidenan Solo, Warsito, mengajak seluruh pengurus dan anggota SMSI di wilayah Solo Raya menjaga silaturahmi, kekompakan, serta nama baik organisasi.
Pesan tersebut disampaikan Warsito pada Kamis (24/9/2026). Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan aktivitas jurnalistik, termasuk dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik saat melakukan wawancara maupun menyusun pemberitaan.
Menurut Warsito, kepentingan organisasi harus dibedakan dengan kepentingan jurnalistik masing-masing perusahaan pers. Organisasi tidak semestinya dibawa ke dalam substansi wawancara maupun pemberitaan.
“Rekan-rekan Solo Raya, mari kita tetap menjaga silaturahmi dengan baik. Ketika melakukan wawancara kepada narasumber, harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan sampai organisasi dibawa-bawa dalam proses wawancara,” ujar Warsito.
Ia menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menaungi perusahaan media siber. Karena itu, para pengurus dan anggota dinilai memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga profesionalitas perusahaan pers sekaligus nama baik organisasi.
Warsito menyebut dirinya bersama jajaran pengurus SMSI Solo Raya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum SMSI, Firdaus, serta Ketua SMSI Jawa Tengah, Jayanto Arus Adi, untuk menjalankan kepengurusan organisasi perusahaan pers di wilayah tersebut.
“Yang menjadi bagian dari kepengurusan SMSI adalah pimpinan atau CEO/direktur perusahaan pers yang mewadahi media online. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga profesionalitas perusahaan pers dan nama baik organisasi,” katanya.
Dorong Pemberitaan Akurat dan Terpercaya
Warsito juga mengingatkan perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI agar terus menyajikan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta media anggota SMSI menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, informasi palsu atau hoaks, serta materi yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“SMSI merupakan organisasi perusahaan pers. Kita harus memberikan informasi yang terbaru dan terpercaya. Jangan membuat berita yang mengandung ujaran kebencian maupun berita bohong. Setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik,” tegasnya.
Menurut Warsito, organisasi perusahaan pers memiliki peran dalam menjaga kualitas ekosistem pers di Indonesia. Karena itu, amanah kepengurusan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita semua yang dipercaya oleh ketua umum dan berada dalam ekosistem pers harus menjaga nama baik organisasi yang kita pegang saat ini,” ujarnya.
Struktur SMSI Eks Solo Raya
Dalam kesempatan tersebut, Warsito juga menyampaikan struktur kepengurusan SMSI Eks Solo Raya yang menurut rencana akan dilantik pada 5 Oktober 2026 di Hotel Amantis, Demak.
Struktur tersebut meliputi:
Koordinator SMSI Eks Solo Raya
Koordinator: Warsito
Bendahara Jawa Tengah: Muhammad Hanafi
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama I: Sukarsono
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama II: Muhamad Heroni
KSB SMSI Sragen
Ketua: Sugiyanto
Sekretaris: Nico Andi Wauran
Bendahara: Sri Uminah
Anggota: Sriyadi
KSB SMSI Solo
Ketua: Rachmatullah
Sekretaris: Waelem Surya
Bendahara: Taufik Hindragiri
KSB SMSI Klaten
Ketua: Sri Lestari, SKM.
Sekretaris: Desi Apriani
Bendahara: Yayuk Sri Purwani
KSB SMSI Sukoharjo
Ketua: Danang Aditia Putra
Sekretaris: Geger Setyo Prayitno
Bendahara: Fandin Risyanda Putra
KSB SMSI Karanganyar
Ketua: Jiyanto
Sekretaris: Hendro Suryono
Bendahara: Haryati
KSB SMSI Boyolali
Ketua: Ahmad Hafidz Zaini
Sekretaris: Purwanto
Bendahara: Anjar Saputro
KSB SMSI Wonogiri
Ketua: Sri Handayani
Sekretaris: Anik Sugiyatmini
Bendahara: Dicky Nurul Ikhsan
Warsito berharap struktur tersebut dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antarperusahaan pers anggota SMSI di wilayah Solo Raya.
Kiprah Warsito di Dunia Jurnalistik
Warsito merupakan warga Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, yang menyebut telah menekuni dunia jurnalistik sejak 2018.
Pada 2021, ia mendirikan perusahaan pers melalui PT Berita Istana Negara. Berdasarkan keterangannya, perusahaan tersebut saat ini mengelola sejumlah media online.
Dalam aktivitas jurnalistiknya, Warsito mengaku pernah mengangkat berbagai persoalan publik, termasuk isu dugaan korupsi serta persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dan petani.
Salah satu perkara yang pernah diberitakannya berkaitan dengan dugaan peredaran pupuk palsu di Jawa Tengah. Perkara tersebut kemudian ditangani aparat penegak hukum dan berlanjut melalui proses peradilan.
Warsito mengatakan aktivitas jurnalistik yang dijalaninya tidak terlepas dari upaya menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Saya ingin teman-teman media tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kita boleh kritis dalam menjalankan fungsi pers, tetapi tetap harus berpegang pada kode etik jurnalistik dan aturan yang berlaku,” katanya.
Jaga Marwah Organisasi
Dengan terbentuknya kepengurusan SMSI Eks Solo Raya, Warsito berharap seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota dapat membangun komunikasi yang baik serta menjaga soliditas organisasi.
Ia kembali mengingatkan pentingnya memisahkan kepentingan organisasi dengan tugas jurnalistik yang dijalankan masing-masing perusahaan media.
“Jaga silaturahmi, jaga kekompakan, dan yang paling penting jaga nama baik organisasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, kita harus tetap independen, profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Warsito.
(Tim Redaksi)
More Stories
Matangkan Konsolidasi, SMSI Kumpulkan Pengurus Lima Provinsi Besar di Jakarta!
Advokat Rikha Permatasari Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Frizon Parsaoran Sitanggang di Pengadilan Negeri Surabaya!
Ketua PABPDSI Kabupaten Sragen Dilantik Menjadi Pengurus Pusat PABPDSI, Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional!