Pembangunan Puskesmas Juwangi Rp12 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Belum Lengkapi APD!

BAGIKAN :

BOYOLALI,VERITAS — Pembangunan Puskesmas Juwangi, Kabupaten Boyolali, dengan nilai kontrak mencapai Rp12.053.544.000 menjadi sorotan. Selain besarnya nilai pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek turut dipertanyakan setelah sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Anugerah Utama. Berdasarkan pengamatan di lokasi, beberapa pekerja tampak melakukan pekerjaan konstruksi tanpa mengenakan helm keselamatan, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun perlengkapan pelindung lainnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek, mengingat pekerjaan pembangunan gedung memiliki sejumlah potensi risiko kecelakaan kerja.

APD Menjadi Bagian Penting Keselamatan Proyek

Penggunaan APD merupakan salah satu bagian penting dalam pengendalian risiko keselamatan pekerja di lingkungan konstruksi. Jenis perlindungan yang digunakan semestinya disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan potensi bahaya yang dihadapi pekerja di lapangan.

Temuan mengenai pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek. Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan K3 dalam kontrak maupun peraturan yang berlaku, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp12 miliar juga membuat aspek pengawasan menjadi penting. Pelaksanaan pekerjaan tidak hanya dituntut memenuhi target waktu dan mutu konstruksi, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan seluruh tenaga kerja yang terlibat.

Kontraktor dan Pengawas Perlu Beri Penjelasan

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak CV Anugerah Utama terkait kondisi penggunaan APD para pekerja yang terlihat di lokasi.

Begitu pula dengan pihak pemilik pekerjaan maupun pengawas proyek, belum memberikan keterangan mengenai mekanisme pengawasan penerapan K3 serta langkah yang dilakukan apabila ditemukan pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai kebutuhan pekerjaan.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor, pengawas maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.

Perlu Pengawasan Lebih Serius

Masyarakat berharap pembangunan Puskesmas Juwangi tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan dan serapan anggaran, tetapi juga memperhatikan keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

Instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap penerapan K3 di lapangan, termasuk memastikan ketersediaan dan penggunaan APD sesuai risiko pekerjaan.

Sebab, keberhasilan sebuah proyek pembangunan tidak semata-mata diukur dari berdirinya bangunan, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan memenuhi aspek mutu, waktu, keselamatan kerja, serta ketentuan yang berlaku.

Jumat,25 September 2026
Redaksi