Outlet 23 Sragen Disorot, Dugaan Penjualan Minol Tanpa Izin hingga Keterlibatan Oknum TNI dan Polres!

BAGIKAN :

SRAGEN,Veritas — Aktivitas Outlet 23 di Kabupaten Sragen menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penjualan minuman beralkohol (minol) yang disebut belum mengantongi perizinan resmi sesuai ketentuan.

Informasi yang diterima Redaksi Berita Istana menyebut Outlet 23 merupakan toko yang beroperasi selama 24 jam. Selain pembelian secara langsung di toko, terdapat pula layanan free delivery atau pengantaran gratis ke sejumlah wilayah di Sragen.

Dugaan tersebut semakin menjadi perhatian setelah redaksi menerima informasi mengenai adanya sejumlah oknum aparat yang disebut-sebut memberikan back up terhadap aktivitas Outlet 23.

Berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial R dan D.

Selain itu, informasi yang masuk juga menyebut beberapa oknum anggota Polres Sragen dengan inisial S, J, L, dan A, serta oknum anggota Polsek Kota berinisial A dan H.
Namun, informasi mengenai keterlibatan para oknum tersebut masih merupakan dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Redaksi masih melakukan verifikasi serta akan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Ada Tokoh yang Selama Ini Kerap Kritik Miras
Hal lain yang cukup mengejutkan adalah munculnya informasi mengenai seorang tokoh yang selama ini dikenal masyarakat karena beberapa kali menyampaikan kritik terhadap peredaran minuman keras.

Tokoh tersebut juga disebut-sebut dalam informasi yang diterima redaksi berkaitan dengan dugaan back up terhadap aktivitas penjualan minol di Outlet 23.

Informasi ini tentu membutuhkan pembuktian dan konfirmasi lebih lanjut agar pemberitaan tidak menjadi kesimpulan sepihak.

Data Nama Lengkap Masuk ke Redaksi
Redaksi Berita Istana menyatakan telah menerima sejumlah data dari berbagai sumber. Data tersebut, menurut informasi yang diterima redaksi, bahkan mencantumkan identitas lengkap sejumlah oknum aparatur negara yang diduga berkaitan dengan aktivitas Outlet 23.

Meski demikian, redaksi memilih untuk tidak langsung mempublikasikan nama lengkap tersebut sebelum melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga prinsip jurnalistik, khususnya akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab.

Warsito: Jika Benar Harus Ditindak Tegas
Pimpinan Redaksi Berita Istana, Warsito, menegaskan bahwa apabila nantinya terbukti ada oknum aparat yang menggunakan kewenangan, jabatan, ataupun pengaruhnya untuk memberikan perlindungan terhadap kegiatan usaha yang melanggar hukum, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas.

“Kalau memang benar ada oknum yang menggunakan seragam atau kewenangannya untuk melakukan back up terhadap usaha yang bermasalah, tentu ini tidak pantas menjadi contoh. Aparat seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan,” tegas Warsito.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

Namun Warsito juga menegaskan bahwa media harus tetap bekerja berdasarkan data dan fakta.

“Jangan sampai orang yang belum tentu terlibat kemudian langsung divonis. Karena itu kami akan melakukan investigasi dan konfirmasi kepada semua pihak,” ujarnya.

Operasional 24 Jam dan Layanan Delivery Jadi Bagian Penelusuran
Redaksi juga akan menelusuri lebih jauh mengenai pola operasional Outlet 23 yang disebut buka 24 jam.
Selain transaksi langsung di toko, informasi yang diterima menyebut adanya sistem pemesanan dan free delivery ke wilayah Sragen.

Hal tersebut akan menjadi bagian dari penelusuran redaksi untuk mengetahui jenis barang yang diperjualbelikan, mekanisme transaksi, serta status perizinan usaha dan penjualan minuman beralkohol.

Redaksi juga akan meminta keterangan dari instansi terkait mengenai status perizinan Outlet 23 dan legalitas penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Redaksi Akan Konfirmasi TNI dan Polri
Untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat, Berita Istana akan melakukan konfirmasi kepada institusi terkait, termasuk pihak TNI, Polres Sragen, dan Polsek yang disebut dalam informasi tersebut.
Redaksi juga akan meminta klarifikasi dari pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas Outlet 23.

Pemberitaan ini merupakan laporan awal berdasarkan informasi yang diterima redaksi pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Redaksi menegaskan masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan maupun koreksi setelah proses verifikasi dan konfirmasi dilakukan.(Tim:Red)