JEPARA, Veritas — Pekerjaan revitalisasi TK Pertiwi Bakalan di Desa Bakalan, Kabupaten Jepara, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan. Proyek tersebut diduga memiliki sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait spesifikasi teknis dan konstruksi bangunan.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dengan nama sekolah TK Pertiwi Bakalan. Pelaksana kegiatan tercantum P2SP, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, mulai 17 Juni 2026 hingga 17 September 2026.
Adapun sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp211.068.000.
Sorotan muncul setelah tim yang melakukan pemantauan di lokasi menemukan adanya bagian konstruksi yang dinilai perlu dicermati lebih lanjut, terutama menyangkut struktur bagian bawah bangunan.

Salah seorang dari tim pemantau menyebut, terdapat dugaan bahwa konstruksi bangunan belum dilengkapi dengan pondasi maupun sloof bawah yang dinilai memadai.
“Risiko bangunan tidak dilengkapi pondasi bawah dan sloof yang kuat. Bangunan bisa mudah retak dan dikhawatirkan pekerjaan yang sudah dibangun menjadi sia-sia,” ujarnya.
Namun demikian, temuan tersebut masih berupa indikasi lapangan dan penilaian awal, sehingga diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.
Selain persoalan struktur, sejumlah aspek lain juga penting menjadi perhatian dalam pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan, antara lain kualitas dan jenis material yang digunakan, metode pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian volume pekerjaan dengan RAB, serta pemenuhan standar keselamatan dan keamanan bangunan yang digunakan oleh anak usia dini.
Apalagi proyek tersebut menggunakan dana APBN dengan nilai lebih dari Rp211 juta, sehingga kualitas hasil pekerjaan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah.
Tim media juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui spesifikasi teknis pekerjaan, gambar konstruksi, RAB, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. Klarifikasi dari pelaksana kegiatan, pihak sekolah, pengawas, maupun instansi terkait diperlukan agar informasi yang berkembang di lapangan dapat diuji secara objektif.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan revitalisasi TK Pertiwi Bakalan.
Kamis,17 September 2026
(Tim/Red)
More Stories
Revitalisasi SD Negeri 2 Kedungcino Senilai Rp1,02 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD!
🚨 BREAKING NEWS,sorotan Pengadaan Seragam MTs Negeri Boyolali, Masyarakat Harap Ada Evaluasi dari Kemenag!
Ketua Umum Veritas Indonesia News Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026!