PPL Grati Dipertanyakan Soal Data Bibit dan Dana HOK, Oknum Kasun Diduga Rangkap Jabatan.

BAGIKAN :

PPL Grati Dipertanyakan Soal Data Bibit dan Dana HOK, Oknum Kasun Diduga Rangkap Jabatan.

VERITAS,PASURUAN Penyaluran bantuan bibit pertanian dan dana Hari Orang Kerja (HOK) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan. Sejumlah kejanggalan mulai terungkap, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data luas lahan, transparansi data penerima bantuan, hingga dugaan rangkap jabatan seorang Kepala Dusun (Kasun) sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan).

Dalam penelusuran di lapangan, terdapat dugaan perbedaan antara kondisi luas lahan secara faktual dengan data yang digunakan dalam administrasi penerima bantuan. Salah satu lahan yang berdasarkan informasi di lapangan luasnya kurang dari satu hektare, disebut tercatat hingga mencapai sekitar dua hektare.

Perbedaan data tersebut menjadi perhatian karena luas lahan berkaitan dengan perhitungan kebutuhan bantuan bibit maupun komponen dana HOK.

PPL Dinilai Belum Memberikan Data Terbaru

Saat dikonfirmasi mengenai data penerima bantuan dan mekanisme penyalurannya, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Pertanian, Yasin, ditemui dalam dua kesempatan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Grati, termasuk pada 31 Juli 2026.

Namun, dalam konfirmasi tersebut, data terbaru yang diminta jurnalis belum diperlihatkan. Yasin justru menunjukkan dokumen yang disebut merupakan data lama.

Ketika ditanyakan mengenai data penerima dan penyaluran bantuan, Yasin menyampaikan bahwa data tersebut berada pada pihak ketiga atau CV penyedia.

“Data penerima dan penyaluran ada di CV,” ujar Yasin saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme verifikasi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait. Sebab, data penerima bantuan dan realisasi penyaluran semestinya dapat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan program di lapangan.

Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kasun

Penelusuran kemudian dilakukan hingga tingkat desa. Jurnalis menemukan seorang Kepala Dusun yang disebut juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani penerima bantuan.

Saat dikonfirmasi di balai desa, oknum Kasun tersebut mengaku belum memahami secara detail prosedur maupun mekanisme penyaluran dana HOK.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya ketika berhadapan dengan media.

“Saya takut media. Nanti kalau saya dilaporkan ke aparat penegak hukum, saya bilang saja media ini yang melaporkan saya,” ujar oknum Kasun tersebut.

Ia mengaku hanya mengikuti perintah secara lisan dan tidak mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai regulasi maupun mekanisme program.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri, terutama terkait posisi aparatur desa yang juga tercatat sebagai pengurus kelompok penerima bantuan. Perlu dipastikan apakah rangkap peran tersebut diperbolehkan berdasarkan ketentuan program serta apakah terdapat potensi konflik kepentingan.

Perlu Verifikasi dan Audit Data

Sejumlah temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana tanpa adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

Namun, dugaan ketidaksesuaian luas lahan, belum terbukanya data penerima dan realisasi penyaluran, serta dugaan rangkap jabatan perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mencocokkan data administrasi penerima dengan kondisi lahan di lapangan, daftar kelompok tani, jumlah bibit yang diterima, serta realisasi pembayaran dana HOK.

Jika nantinya ditemukan adanya pemalsuan data, penerima fiktif, penggelembungan volume bantuan, atau penyalahgunaan anggaran negara, persoalan tersebut tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Media juga membuka ruang hak jawab bagi PPL, pihak BPP Kecamatan Grati, Pemerintah Desa, kelompok tani, CV penyedia, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas temuan dan informasi yang diberitakan.

Berita ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan menelusuri data penerima bantuan, mekanisme pencairan dana HOK, serta aliran dan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

Selasa,18 Agustus 2026
Pewarta : Tim/Red

Bersambung…