VERITAS,SRAGEN — Penunjukan CV Mustika Jaya sebagai konsultan pengawas sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), mendapat sorotan dari sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi dan konsultan di daerah tersebut.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan dominasi porsi pekerjaan yang disebut-sebut banyak diberikan kepada satu badan usaha. Kondisi itu dinilai oleh sejumlah pihak berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta pertanyaan mengenai pemerataan kesempatan bagi penyedia jasa lainnya.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan di lingkungan pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP, disebut menggunakan jasa CV Mustika Jaya.
“Yang menjadi perhatian adalah pemerataan kesempatan bagi rekanan lain yang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Kami berharap proses penunjukan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujar sumber tersebut.
Selain persoalan pemerataan, muncul pula informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatan CV Mustika Jaya dalam sejumlah pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan, baik sebagai konsultan perencanaan maupun pengawas, serta dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan pekerjaan tertentu.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Karena itu, belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran atau konflik kepentingan tanpa adanya data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yamti Bantah Pemberitaan
Sementara itu, salah seorang konsultan yang disebut dalam informasi tersebut, Yamti, saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp memberikan bantahan terhadap informasi yang diberitakan.
Yamti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan terkait informasi tersebut.
“Baik, terima kasih, Mas, atas informasinya. Akan kami klarifikasi dengan dinas. Apa yang diberitakan di atas tidak benar, Mas. Tidak sesuai dengan yang ada,” ujar Yamti melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari hak jawab pihak yang disebut dalam pemberitaan. Redaksi juga masih berupaya memperoleh penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen mengenai mekanisme penunjukan konsultan, dasar pemilihan penyedia jasa, serta pembagian pekerjaan pada kegiatan-kegiatan yang dimaksud.
Klarifikasi tersebut penting untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan dominasi pekerjaan dan keterlibatan dalam sejumlah kegiatan sebagaimana disampaikan sumber memiliki dasar administrasi dan fakta yang dapat diverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Sabtu,12 September 2026
(Tim/Red)
More Stories
Proyek Jembatan Ketaon Disorot, Pengambilan Pasir di Dasar Sungai Berisiko Ganggu Pondasi!
Dugaan Manipulasi Bantuan Pertanian Desa Kalipang Disorot, Transparansi Dana HOK Rp160 Juta Dipertanyakan!
Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan!