INVESTIGASI: Embung dan BUMDes Desa Srimulyo Gondang Jadi Sorotan, Rp1,607 Miliar Anggaran Digelontorkan, Ke Mana Manfaatnya?

BAGIKAN :

VERITAS,SRAGEN — Pengelolaan anggaran desa di Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi perhatian publik. Sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kawasan embung, BUMDes, kolam renang, perikanan, hingga peternakan tercatat mendapatkan anggaran desa dalam rentang tahun 2018 hingga 2025.

Berdasarkan rincian anggaran kegiatan desa yang dihimpun tim media, total anggaran yang tercatat untuk berbagai kegiatan tersebut mencapai Rp1.607.294.000.

Anggaran tersebut tersebar dalam beberapa kegiatan dan beberapa tahun anggaran.

RINCIAN ANGGARAN

TAHUN 2018 — TOTAL Rp505.000.000

• Pemeliharaan Embung: Rp167.382.800

• Peningkatan Embung Desa: Rp282.617.200

• Pembentukan Awal BUMDes: Rp55.000.000

Total anggaran tahun 2018 mencapai Rp505 juta.

Besarnya anggaran pada tahun tersebut menunjukkan bahwa kawasan embung dan pembentukan BUMDes telah menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan desa.

Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana hasil pembangunan dan pemeliharaan tersebut setelah beberapa tahun berjalan.

TAHUN 2020 — TOTAL Rp175.987.000

• Rehabilitasi Kawasan Embung (Pembangunan Kolam Renang): Rp166.387.000

• Penyertaan Modal BUMDes: Rp9.600.000

Total anggaran tahun 2020 sebesar Rp175.987.000.

Pembangunan kolam renang yang masuk dalam kegiatan rehabilitasi kawasan embung juga menjadi salah satu objek yang perlu dilihat kondisi dan pemanfaatannya saat ini.

Apakah fasilitas tersebut masih berfungsi secara optimal? Bagaimana pengelolaannya? Dan apakah fasilitas tersebut memberikan manfaat atau pendapatan bagi desa?

TAHUN 2021 — TOTAL Rp150.000.000

• Peningkatan Embung Desa: Rp150.000.000

Kembali pada tahun 2021, terdapat anggaran sebesar Rp150 juta untuk peningkatan embung desa.

Jika digabungkan dengan anggaran pemeliharaan dan peningkatan embung pada tahun 2018 serta rehabilitasi kawasan embung pada tahun 2020, maka perhatian anggaran terhadap kawasan tersebut terbilang cukup besar.

TAHUN 2022 — TOTAL Rp180.240.000

• Pembangunan Pagar Embung: Rp45.240.000

• Penyertaan Modal BUMDes: Rp135.000.000

Total anggaran tahun 2022 mencapai Rp180.240.000.

Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp135 juta menjadi salah satu angka yang patut dilihat lebih lanjut, terutama terkait penggunaan modal, jenis usaha yang dijalankan, perkembangan usaha, serta hasil yang diperoleh.

TAHUN 2023 — TOTAL Rp98.230.000

• Penyertaan Modal BUMDes: Rp93.230.000

• Pelatihan Pengelolaan BUMDes: Rp5.000.000

Total anggaran tahun 2023 sebesar Rp98.230.000.

Pada tahun yang sama, BUMDes kembali mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp93,23 juta, ditambah anggaran pelatihan pengelolaan BUMDes sebesar Rp5 juta.

Pertanyaannya, bagaimana perkembangan BUMDes setelah mendapatkan modal dan pelatihan tersebut?

TAHUN 2024 — TOTAL Rp141.837.000

• Pembangunan Kolam Ikan: Rp35.000.000

• Pengadaan Kambing: Rp50.000.000

• Pembangunan Kandang Kambing: Rp25.000.000

• Penyertaan Modal BUMDes: Rp31.837.000

Total anggaran tahun 2024 mencapai Rp141.837.000.

Anggaran tersebut tidak hanya menyasar BUMDes, tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan potensi usaha desa, seperti pembangunan kolam ikan, pengadaan kambing, serta pembangunan kandang.

Program semacam ini pada dasarnya diharapkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun pendapatan bagi desa.

Namun, kondisi aset dan kegiatan tersebut di lapangan menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri: apakah masih berjalan, siapa yang mengelola, bagaimana hasilnya, dan apakah terdapat laporan pertanggungjawaban atas pengelolaannya.

TAHUN 2025 — TOTAL Rp356.000.000

• Penyertaan Modal BUMDes: Rp356.000.000

Pada tahun 2025, kembali tercatat penyertaan modal BUMDes dengan nilai cukup besar, yakni Rp356 juta.

Angka ini menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam penelusuran karena merupakan penyertaan modal terbesar dalam rincian yang dihimpun sejak 2018.

Dengan demikian, total penyertaan modal BUMDes yang tercatat dari tahun 2018, 2020, 2022, 2023, 2024, hingga 2025 mencapai Rp680.667.000.

TOTAL ANGGARAN 2018–2025: Rp1.607.294.000

Jika seluruh rincian tersebut dijumlahkan, maka total anggaran mencapai:

Rp505.000.000 — Tahun 2018
Rp175.987.000 — Tahun 2020
Rp150.000.000 — Tahun 2021
Rp180.240.000 — Tahun 2022
Rp98.230.000 — Tahun 2023
Rp141.837.000 — Tahun 2024
Rp356.000.000 — Tahun 2025

TOTAL: Rp1.607.294.000

PERTANYAAN INVESTIGASI

Dari rangkaian anggaran tersebut, setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan yang layak dijelaskan kepada masyarakat.

Pertama, bagaimana kondisi kawasan embung setelah mendapatkan anggaran pemeliharaan dan peningkatan dengan nilai ratusan juta rupiah?

Kedua, bagaimana kondisi dan pemanfaatan kolam renang yang dibangun melalui kegiatan rehabilitasi kawasan embung tahun 2020 sebesar Rp166.387.000?

Ketiga, bagaimana pengelolaan BUMDes setelah memperoleh penyertaan modal yang secara keseluruhan tercatat sekitar Rp680,667 juta?

Keempat, ke mana dan untuk kegiatan usaha apa saja penyertaan modal BUMDes tersebut digunakan?

Kelima, bagaimana perkembangan usaha budidaya ikan, peternakan kambing, maupun kegiatan ekonomi lainnya yang mendapatkan dukungan anggaran desa?

Keenam, apakah seluruh aset yang telah dibangun atau dibeli masih ada, berfungsi, terawat, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal program?

Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh kegiatan tersebut telah disertai dengan dokumen perencanaan, pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban, serta laporan perkembangan usaha BUMDes yang dapat diakses atau dijelaskan kepada masyarakat?

KONDISI LAPANGAN JADI PERHATIAN

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sejumlah fasilitas di kawasan embung terlihat kurang terawat. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan dan pemanfaatan berbagai program yang sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran.

Termasuk kawasan yang berkaitan dengan budidaya ikan, peternakan, serta kolam renang yang keberadaannya diharapkan dapat mendukung potensi ekonomi desa.

Namun demikian, kondisi fasilitas yang terlihat kurang terawat tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan anggaran. Untuk memastikan ada atau tidaknya persoalan dalam pengelolaan anggaran tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, realisasi kegiatan, kondisi aset, serta laporan pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

KADES BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Srimulyo, Tri Prasetyo, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp mengenai sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan anggaran embung, BUMDes, kolam renang, perikanan, dan peternakan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan maupun klarifikasi dari Kepala Desa Srimulyo.

Publik tentu berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana uang desa yang mencapai Rp1,607 miliar tersebut direalisasikan dan sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat.

Terlebih, sebagian anggaran tersebut merupakan penyertaan modal BUMDes yang secara prinsip diharapkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa.

Tim media akan terus melakukan penelusuran terhadap dokumen, kondisi aset di lapangan, pengelolaan BUMDes, serta realisasi kegiatan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Srimulyo, Kepala Desa Tri Prasetyo, pengelola BUMDes, maupun pihak terkait lainnya.

Senin,7 September 2026
(Tim/Redaksi)