Dugaan Pengisian Solar Tidak Wajar di SPBU Sragen, Indikasi Praktik “Ngangsu” Kembali Muncul!

BAGIKAN :

Sragen, Jawa Tengah – Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara tidak wajar kembali mencuat di wilayah Sragen. Peristiwa ini terpantau terjadi di SPBU Tombo Ati dengan kode 44.572.20, melibatkan sebuah kendaraan jenis Panther berwarna hijau dengan nomor polisi D 1770 KD.


Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kendaraan tersebut terlihat melakukan pengisian BBM dalam durasi yang relatif lebih lama dibandingkan kendaraan pada umumnya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya modifikasi pada sistem tangki atau penampungan bahan bakar, yang memungkinkan pengisian melebihi kapasitas standar.


Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa aktivitas serupa bukan kali pertama terjadi. Kendaraan dengan ciri tertentu disebut kerap terlihat berada di area sekitar SPBU sebelum melakukan pengisian, sehingga menimbulkan dugaan adanya pola aktivitas yang berulang.


Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat keterangan awal dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


Praktik yang di tengah masyarakat dikenal dengan istilah “ngangsu” BBM bersubsidi ini dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.


Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak SPBU berinisial A melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Distribusi BBM bersubsidi berada dalam pengawasan Pertamina bersama instansi terkait. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di lapangan dinilai penting guna memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sejumlah pihak berharap Pertamina bersama aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan yang muncul, serta menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi praktik penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.


Informasi awal dalam pemberitaan ini diperoleh dari media Kanal Satu dan telah dikembangkan melalui hasil pantauan lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak berwenang terkait hasil penelusuran di lokasi.
Selasa, 14 April 2026. (Redaksi)