Veritas. Jakarta, 02 Oktober 2025 – Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyerukan perubahan mendasar dalam pola pikir dan budaya kerja di kalangan pengawas ketenagakerjaan. Transformasi ini, menurutnya, menjadi kunci untuk mempertahankan marwah institusi, menjaga kehormatan profesi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3). Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi etika dan profesionalisme di sektor ini.
Yassierli menekankan bahwa profesionalitas dan integritas bukan sekadar slogan, melainkan elemen esensial yang mendefinisikan efektivitas pengawasan. “Kembali ke marwah dasar pengawasan bahwa pengawas adalah garda terdepan pelindungan hak pekerja dan penjamin kepatuhan norma kerja,” ujarnya. Pendekatan ini mengingatkan pada prinsip-prinsip dasar dalam studi ketenagakerjaan, di mana pengawasan tidak hanya sebagai alat regulasi, tetapi juga sebagai mekanisme preventif yang mendukung kesejahteraan tenaga kerja secara holistik.
Dalam konteks operasional, Menaker mengarahkan jajarannya untuk memprioritaskan tugas inti saat melakukan pengawasan di lapangan. Fokus utama harus pada investigasi mendalam, edukasi kepada stakeholder, dan penegakan hukum yang tegas. “Baju yang kita pakai menggambarkan marwah, menggambarkan harapan dari yang mendesain seorang pengawas ketenagakerjaan seperti itu, sekaligus amanah dan tantangan terkait penegakan norma K3 yang semakin besar,” tambah Yassierli. Metafora ini menggarisbawahi dimensi simbolis dari seragam pengawas, yang merepresentasikan tanggung jawab moral dan etis dalam menghadapi tantangan kontemporer seperti peningkatan risiko kerja di era industri 4.0.
Baca juga : Selena Gomez Pamerkan Gaun Pengantin Ralph Lauren dari Pernikahannya di Santa Barbara
Lebih jauh, Yassierli mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menerima berbagai laporan pelanggaran norma K3 dari perusahaan-perusahaan di seluruh negeri. Isu-isu yang menonjol meliputi penahanan ijazah karyawan, pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, praktik diskriminasi, pembayaran upah di bawah standar minimum, serta penyalahgunaan sistem pekerja alih daya (outsourcing). “Itu semua kezaliman, kalau kita tak bisa bergerak, buka baju itu. Saya juga komitmen, kalau tak bisa ya sudah, saya akan mengundurkan diri. Buat apa saya jadi menteri, kemudian tak memberikan kontribusi bagi negara,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan sikap akuntabilitas pribadi yang jarang terlihat dalam diskursus kebijakan publik, mengingatkan pada konsep kepemimpinan transformasional dalam literatur manajemen sumber daya manusia (SDM), di mana pemimpin tidak hanya mengarahkan, tetapi juga siap bertanggung jawab atas kegagalan sistemik.
Dalam perspektif akademis, seruan Yassierli ini dapat dilihat sebagai respons terhadap kritik struktural terhadap pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia, yang sering kali dianggap reaktif daripada proaktif. Studi-studi terkait, seperti yang ditemukan dalam jurnal ketenagakerjaan internasional, menunjukkan bahwa transformasi mindset dapat meningkatkan efektivitas regulasi hingga 30-40 persen melalui peningkatan integritas dan kolaborasi antarlembaga. Yassierli pun mengajak para pengawas untuk meninggalkan warisan positif bagi “Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia” dan membawa pulang cerita yang membanggakan. “Baju yang kita pakai ini adalah amanah, dan apa yang (kita) lakukan merupakan suatu tugas mulia dan bagaimana kita menegakkannya,” pungkasnya.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat kerangka hukum existing, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, tetapi juga membuka ruang dialog interdisipliner antara praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, transformasi yang diusung Yassierli berpotensi menjadi model bagi reformasi ketenagakerjaan di negara berkembang, di mana integritas pengawas menjadi katalisator perubahan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Pewarta : Danang