veritas,jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh santri di Indonesia serta mengumumkan langkah penting pemerintah dalam memperkuat peran pendidikan pesantren di tanah air.
Dalam momen bersejarah tersebut, Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Khusus Pesantren, sebuah lembaga baru yang akan berfokus pada penguatan kapasitas pesantren dalam bidang pendidikan, ekonomi umat, serta pengembangan karakter kebangsaan.
“Santri bukan hanya pejuang ilmu agama, tetapi juga pejuang moral, pejuang bangsa, dan penjaga nilai-nilai Pancasila,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya yang disiarkan dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10/2025).
Presiden menegaskan bahwa kehadiran Dirjen Khusus Pesantren diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dengan ribuan lembaga pesantren di seluruh Indonesia, agar lebih mudah mendapatkan akses pembinaan, pendanaan, dan program penguatan SDM santri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren, sejalan dengan semangat “Santri Siaga Jiwa Raga” yang menjadi tema Hari Santri tahun ini.
Selain itu, Presiden mengajak seluruh santri untuk terus berperan aktif menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan era digital dan perubahan global yang cepat.
“Mari kita jaga semangat keikhlasan, disiplin, dan cinta tanah air yang telah diwariskan oleh para ulama dan kiai kita,” pungkasnya.
Tentang Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, untuk mengenang peran besar para ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, terutama melalui Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
24 oktober 2025
Pewarta :janu wicaksono
More Stories
Rekrutmen MBG di Desa Gawan Disorot, Warga Lokal Kecewa, Dapur Diduga Dikelola Pihak Luar Daerah!
PABPDSI KABUPATEN SRAGEN MENGIKUTI PERAYAAN HUT KE-5 PABPDSI DI TAMAN MINI INDONESIA INDAH!
Syamsul Jahidin Desak MK Tegaskan Larangan Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil!