Jaksa Agung Terima Laporan BPK 2024: Kejaksaan Pertahankan Predikat WTP

Veritas. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kejaksaan Agung Tahun 2024. Penyerahan laporan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (1/10/2025). Acara ini menandai capaian penting Kejaksaan Agung dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Agung untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Predikat WTP ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh Insan Adhyaksa. Kami akan terus berupaya menjaga standar ini sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujar Burhanuddin.

Selain laporan keuangan, BPK juga melakukan Pemeriksaan Kinerja Terinci terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan. Burhanuddin menyambut baik pemeriksaan ini, menyebutnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam sistem penanganan perkara.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di 2025, Dorong Akselerasi Daya Beli

“Pemeriksaan ini membantu kami menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif dan terpercaya,” tambahnya.

Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja sama dan komitmen dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara Kejaksaan Agung dan BPK terus terjalin untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Acara ini dihadiri oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, bersama jajaran pemeriksa BPK. Penyerahan laporan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pewarta : Danang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *