Veritas,Tawangmangu-karanganyar — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambirejo kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dengan fokus pada penguatan fungsi monitoring dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan yang berlangsung di Tawangmangu ini diikuti seluruh anggota BPD Sambirejo kabupaten Sragen sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi lembaga desa.
Bimtek menghadirkan narasumber
Ali Maskuri ST yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris PABPDSI Kabupaten Sragen, dengan materi bertema:
“Monitoring dan Pengawasan Pemerintahan Desa oleh BPD sebagai Satu Kesatuan dalam Pemerintahan Desa.”
Materi ini menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai elemen penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas menjalankan fungsi legislasi, advokasi aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam penyampaiannya, Ali Maskuri ST menekankan bahwa pengawasan BPD harus dilakukan secara sistematis, objektif, dan sesuai regulasi.
> “BPD bukan hanya menerima laporan dan mengetahui kebijakan desa, tetapi harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran desa dijalankan dengan benar, transparan, dan memberi manfaat untuk masyarakat,” ujar Ali Maskuri ST.
Ketua PABPDSI Kabupaten Sragen, Wisnu widiatmoko SE, turut hadir dan memberikan penguatan serta arahan kepada para peserta. Wisnu widiatmoko SE,menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas seperti ini merupakan agenda penting agar BPD memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan, kewenangan, serta tata kelola pemerintahan desa.
> “Peran BPD semakin strategis, terutama dalam mengawal transparansi dan kualitas pembangunan desa. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami berharap seluruh anggota BPD, khususnya di Desa Sambirejo, mampu menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang,” tutur ketua PABPDSI Wisnu widiatmoko SE.
Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi, praktik kasus, serta tanya jawab terkait tantangan pengawasan di desa.
Melalui kegiatan ini, BPD Sambirejo diharapkan semakin siap dan mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
kamis,27 November 2025
Pewarta : VIN
More Stories
BREAKING NEWS-DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI DI JEJAKI DI KEDUNG MALANG, JEJAK NAMA PENGAWAS SPDN & PENGUSAHA SOLAR INDUSTRI MUNCUL!
Solar Subsidi Diduga Dijual Pakai Jerigen di SPBN Tubanan Jepara, Warga Tagih Tindakan Pemerintah Pusat!
Solar yang Menguap di Kedungmalang: Dugaan Permainan SPDN, Penimbunan Rumahan, dan Jejak Pengawas Bayangan!