Veritas,Klaten – Rabu siang, 27 November, halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten berubah menjadi panggung protes. Puluhan warga yang tergabung dalam elemen masyarakat Asmoro Nolo datang membawa spanduk dan tuntutan yang sama: kepastian hukum atas operasional Klaten Town Square (Klatos), pusat perbelanjaan yang menurut mereka semestinya sudah berstatus barang bukti dalam perkara yang saat ini sedang bergulir.
Di antara barisan demonstran, Joko Mursito, Ketua Koordinator Asmoro Nolo, berdiri paling depan. Suaranya mantap saat menyerukan bahwa kasus Klatos telah terlalu lama menjadi tanda tanya publik.
“Bagaimana mungkin sesuatu yang disebut sebagai objek perkara masih beroperasi seperti biasa? Transparansi dan konsistensi penegakan hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Joko dalam orasinya. Ia menyebutkan bahwa kelompoknya telah beberapa kali mencoba mendapatkan kejelasan dari aparat penegak hukum, namun hingga kini perkembangan kasus masih berjalan lambat.
Kejari Klaten: Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejati
Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klaten. Di ruang pertemuan, Kajari memberikan penjelasan yang selama ini ditunggu publik. Ia menegaskan bahwa perkara Klatos telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk penanganan tahap selanjutnya.
“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Saat ini, kami berupaya mencari solusi terbaik terkait status operasional Klatos, termasuk memastikan bahwa para pedagang yang menggantungkan hidupnya di sana tidak dikorbankan,” kata Kajari.
Menurutnya, Kejari Klaten masih menunggu instruksi dan keputusan lanjutan dari Kejati Jawa Tengah. Namun, ia memastikan bahwa setiap tindakan akan ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami bergerak berdasarkan ketentuan. Keputusan final mengenai status Klatos ada pada Kejati,” ujarnya.
Di Balik Tekanan Publik
Klatos selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Klaten, menampung puluhan pedagang dan usaha kecil. Meski demikian, bayang-bayang perkara hukum membuat publik mempertanyakan kelanjutan operasionalnya.
Beberapa pengamat lokal menilai bahwa penanganan kasus ini memerlukan komunikasi publik yang lebih terbuka. Minimnya informasi resmi membuat ruang spekulasi berkembang di masyarakat.
Asmoro Nolo, kelompok yang lahir dari gabungan warga dan pemerhati kebijakan publik di Klaten, menyebut aksi ini sebagai bentuk “pengawalan moral terhadap integritas penegakan hukum.”
“Ini bukan soal pro atau kontra terhadap Klatos sebagai pusat perbelanjaan. Ini soal kepastian hukum dan keseriusan aparat dalam menangani sebuah perkara yang berdampak luas,” kata Joko Mursito setelah pertemuan dengan Kajari.
Aksi Berjalan Tertib, Pengawalan Berlanjut
Unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam sebelum massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, Joko menegaskan bahwa aksi 27 November bukanlah yang terakhir.
“Kami akan terus memantau perkembangan di Kejati. Publik berhak tahu ke mana arah kasus ini,” ujarnya.
Dengan sorotan publik yang semakin menguat, penanganan kasus Klatos kini menjadi ujian transparansi bagi aparat penegak hukum di Jawa Tengah. Bagi warga Klaten, kejelasan status hukum Klatos bukan hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi representasi dari keadilan yang mereka harapkan.
Pewarta :Fandin Putra
More Stories
BREAKING NEWS-DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI DI JEJAKI DI KEDUNG MALANG, JEJAK NAMA PENGAWAS SPDN & PENGUSAHA SOLAR INDUSTRI MUNCUL!
Solar Subsidi Diduga Dijual Pakai Jerigen di SPBN Tubanan Jepara, Warga Tagih Tindakan Pemerintah Pusat!
Solar yang Menguap di Kedungmalang: Dugaan Permainan SPDN, Penimbunan Rumahan, dan Jejak Pengawas Bayangan!