Sragen – Sejumlah program yang bersumber dari anggaran desa di Desa Gentan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen menjadi perhatian warga. Beberapa fasilitas yang dibangun dengan dana tidak sedikit disebut belum menunjukkan pemanfaatan yang jelas, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaannya.

Gedung BUMDes: Bangunan Ada, Aktivitas Belum Terlihat.
Bangunan yang disebut sebagai Gedung BUMDes dilaporkan menyerap anggaran sekitar Rp153,939,195 juta pada 2022 untuk pemeliharaan/finishing, serta penyertaan modal BUMDes Rp115,750,000 juta pada 2025. Namun dari pantauan di lokasi, belum terlihat adanya aktivitas usaha desa yang berjalan di tempat tersebut.
Kondisi sekitar bangunan tampak kurang terawat dan minim kegiatan. Situasi ini memunculkan pertanyaan warga:
jika diperuntukkan bagi penguatan ekonomi desa, mengapa manfaatnya belum tampak di lapangan?

Rubuha: Anggaran Puluhan Juta, Jumlah Unit Jadi Tanda Tanya.
Program Rumah Burung Hantu (Rubuha) yang bertujuan membantu petani mengendalikan hama tikus secara alami juga ikut disorot.
Informasi yang beredar menyebut:
2022: 8 unit senilai sekitar Rp24.000,000 juta
2023: 15 unit senilai sekitar Rp45.000,000 juta
Namun dari penelusuran di sejumlah titik lokasi, yang ditemukan di lapangan disebut sekitar 15 unit terpasang. Perbedaan antara angka pengadaan dan kondisi nyata di lapangan ini memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan jumlah, lokasi penempatan, serta efektivitas program tersebut.

Kandang Karantina Tyto Alba: Dibangun, Kini Jarang Dimanfaatkan.
Sorotan juga mengarah pada kandang karantina burung Tyto Alba yang disebut menelan anggaran sekitar Rp25.000,000 juta pada 2022.
Fasilitas tersebut kini tampak tidak menunjukkan pemanfaatan aktif. Beberapa bagian terlihat berkarat dan area sekitar dipenuhi tanaman liar. Kondisi ini memicu pertanyaan warga terkait kelanjutan dan perawatan program tersebut.
“Kalau fasilitas sudah dibangun tapi tidak dirawat atau dimanfaatkan, masyarakat wajar bertanya manfaat anggarannya ke mana,” ujar salah satu narasumber di sekitar lokasi.
Upaya Konfirmasi ke Pemerintah Desa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pemerintah desa. Saat dihubungi, Kepala Desa menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut dirinya belum menjabat, dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada perangkat desa yang menjabat pada periode itu.
Sementara itu, upaya menghubungi Sekretaris Desa (Carik) hingga rilis ini disusun belum memperoleh tanggapan. Pihak desa tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi jelas dan berimbang.
Warga Menunggu Penjelasan, Bukan Sekadar Bangunan.
Warga menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya keberadaan fisik bangunan atau fasilitas, tetapi manfaat nyata dari setiap rupiah anggaran desa yang dikeluarkan.
Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka terkait:
Fungsi dan operasional gedung BUMDes.
Jumlah riil serta lokasi Rubuha.
Status dan pemanfaatan kandang karantina Tyto Alba.
Dokumen perencanaan dan laporan realisasi kegiatan.
Dorongan Pengawasan dari Aparat dan Pemerintah Terkait.
Sejumlah warga berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku. Masyarakat mendorong agar pihak-pihak terkait seperti BPD, Pemerintah Kecamatan Plupuh, Inspektorat Kabupaten Sragen, serta aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penelaahan sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai perencanaan, terealisasi sebagaimana mestinya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi Jadi Kunci.
Dana Desa merupakan anggaran publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Tanpa keterbukaan informasi, program yang tidak tampak manfaatnya akan terus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga Desa Gentan kini menunggu penjelasan resmi agar berbagai program tersebut dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Pewarta : VIN ( minggu 1 Februari 2026 )
More Stories
Pemudik Diminta Waspadai Jalan Rawan di Kabupaten Sragen!
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Seleksi Terbuka 2026 Dilantik Bupati Sragen!
Pengurus BPD Kabupaten Sambangi Tiga Desa Jelang Pelaksanaan Pilkades PAW!